Musdes Pastabulu Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Desak Inspektorat Kabupaten Sula Audit Dana Desa 2024

Sanana, malutpost.com -- Warga Desa Pastabulu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menilai musyawarah desa (musdes) untuk program tahun 2025 yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025 tidak sesuai mekanisme. Pasalnya, musyawarah tersebut tidak diawali dengan musyawarah tingkat dusun di desa tersebut.
"Musdes ini justru jadi polemik karena biasanya harus musyawarah dusun dulu, tapi kali ini berbeda, karena kita sebagai masyarakat di dusun tidak dilibatkan," kata Ahmad, warga dusun dua, Desa Pastabulu kepada malutpost.com, Selasa (14/1/2025).
Dia mengungkap, sebagian besar warga tidak mendapat informasi dan tidak diundang. Warga yang hadir dalam musyawarah hanya orang-orang tertentu yang dipanggil secara lisan lima hari jelang musdes.
"Ada tiga dusun di kampung sini. Untuk dusun tiga itu diberi pengumuman kepada warga agar hadiri musdus, tetapi dusun satu dan dusun dua itu tidak ada pengumuman, hanya mengundang orang-orang yang dipilih. Nah, ini kan aneh. Ada apa sebenarnya, dan sekarang di hari Senin langsung diadakan musdes," lanjut Ahmad.
Sementara, masyarakat juga bertanya-tanya soal sejumlah program dari dana desa pada 2024. Dia menyebut, BPD dan kepala desa dianggap bekerja sama dalam memuluskan pos anggaran yang tidak terealisasi.
"Karena itu kita masyarakat menolak hasil musyawarah desa untuk tahun anggaran 2025. Ada banyak masalah dalam hal ini BPD sebagai lembaga pengawas sampai saat ini tidak berperan aktif, karena ada pos anggaran yang tidak terealisasi dan mereka tetap diam. Misalnya pos anggaran operasional kantor desa, pemeliharaan jembatan, badan syarah, festival kesenian, bumdes dan pembangunan pustu yang tidak finishing. Kami tidak percaya BPD dengan kepala desa dan kami menolak hasil penetapan musyawarah desa,” tegas Ahmad yang juga mantan anggota BPD.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Kepulauan Sula segera melakukan audit dana desa periode tahun 2024, 2023 dan 2022.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat Mangoli Utara, perwakilan Dinas PMD dan pendamping desa. (ham)
Komentar