Kades Pastabulu Kepulauan Sula Diduga Salahgunakan DD 2024
Sanana, malutpost.com -- Kepala Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga menyalahgunakan dana desa (DD) 2024 senilai Rp347,284,692.
Salah satu warga Desa Pastabulu, Ramli Binongko mengungkapkan, anggaran untuk penyediaan operasional kantor desa senilai Rp142,694,492, namun tidak ada program satu pun yang dilakukan.
"Anggaran sebesar itu menurut kami fiktif karena tidak ada yang dilakukan Kades Pastabulu terhadap kantor desa. Kantor desa saat ini terlihat seperti tidak terurus, fasilitas-fasilitas juga tidak ada," katanya, Sabtu (6/2/2025).
Selain itu, anggaran untuk pemeliharaan jembatan pariwisata sebesar Rp37,323,200 juga tidak terealisasi sampai saat ini. Kemudian Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dengan nilai Rp70.000.000 juga tidak dilakukan, karna hingga saat itu tidak ada satupun program yang jalan.
"Tidak hanya itu, anggaran pembangunan Pustu senilai Rp219,267,000 menurut kami juga tidak relevan. Karena, anggaran sebesar itu tapi tehel dan plafon bangunan tidak dipasang," ungkapnya.
Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, Kades Pastabulu mengatakan anggaran tersebut telah dialihkan untuk pembuatan pagar Pustu. Padahal, untuk pembangunan pagar Pustu itu memiliki anggaran tersendiri sebesar Rp132,000,000
"Kata kades anggaran itu sudah dialihkan ke pembuatan pagar Pustu dan sudah berjalan saat ini, nanti sisa dari anggaran pembangunan pagar baru kembali dilanjutkan pembangunan Pustu untuk tehel dan plafon. Sementara anggaran pembuatan pagar Pustu itu dapat penambahan anggaran dari Pemda Kepulauan Sula Rp132,000,000.
"Nah, menurut kami ini sangat janggal, karena anggaran untuk pembangunan Pustu yang nilai anggarannya Rp219,267,000 kenapa tidak diselesaikan dan malah menunggu sisa anggaran pembangunan pagar untuk pemasangan tehel dan plafon Pustu," pungkasnya. (ham)
Komentar