Saran untuk Gubernur Terpilih Maluku Utara, Sherly Tjoanda

3). Skema penerapan kodefikasi (kode) sumber dana berdasar kelompok penerimaan/ pendapatan daerah sebagai dasar pengeluaran/belanja, di mana dalam dokumen pelaksanaan anggaran, setiap pengeluaran/belanja telah diikat pada sumber dana tertentu, dan ditetapkan persyaratan sebelum dapat membebankan pada pagu pengeluaran/ belanja pada setiap sumber dana.
Sebagai contoh: a) pagu belanja dari sumber dana dari DAU, hanya dapat direalisasikan maksimal seperduabelas dari target DAU setiap bulannya, b) pagu belanja dari sumber dana DBH hanya dapat direalisasikan sebesar DBH yang diterima di kas daerah, dan sebagainya.
Besarnya Utang Belanja menjadi tantangan bagi Gubernur baru nantinya. bukan hanya tantangan untuk mencari jalan keluar melunasinya, melainkan juga harus menghadapi banyaknya tugas-tugas terusan dari Pemerintah Pusat, seperti pemberian makanan bergizi, pengentasan stunting, dan lain-lain.
Lantas, bagaimana melunasi utang belanja yang besar? Dengan rasio lancar/current ratio sebesar 0,24 pada akhir tahun 2023, diperlukan effort yang luar biasa dari Pemprov Maluku Utara melunasi utang jangka pendek dalam waktu satu tahun anggaran.
Apalagi jika menilik lebih dalam pada rasio likuiditasnya pada akhir tahun 2023 yang hanya sebesar 0,02 yang dapat dikatakan bahwa Pemprov hanya mampu melunasi sebesar 2% utang jangka pendeknya dengan kas dan setara kas yang tersedia.
Pemprov mungkin dapat mengajukan usulan penjadwalan pembayaran pelunasan utang melebihi satu tahun anggaran (rescheduling). Selain tentunya upaya meningkatkan PAD dan mengefisienkan belanja daerah.
Pola pikir incremental menjadi penting untuk ditinggalkan dalam kebijakan pengalokasian pendapatan dan belanjanya, supaya terjadi akselerasi penyelesaian utang dalam waktu lebih singkat.
Pemprov harus melakukan langkah revolusioner dengan melakukan penghematan belanja besar-besaran pada belanja non operasional. Belanja operasional khususnya belanja perjalanan dinas pun harus dihemat.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar