Jabat Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Asri Effendy ‘Tracking’ Semua Kasus

Kombes Pol. Asri Effendy (foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan akan mendata kembali kasus-kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Bukan hanya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tapi juga kasus lain.

Hal itu disampaikan Asri usai serah terima jabatan (Sertijab) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang dipimpin Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko di aula Mapolda, Jumat (10/1/2025).

Asri yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut itu menerangkan, pendataan kembali semua kasus merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelapor maupun terlapor.

"Akan kita data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana yang masih dalam penyelidikan. Kita upayakan dituntaskan supaya memberi kepastian hukum pada semua kasus yang kita tangani," kata Asri.

Sebagai pejabat baru di Ditreskrimsus, Asri meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan adanya indikasi korupsi di Maluku Utara.

"Tentunya kalau ada indikasi korupsi dan memiliki bukti yang cukup, kami minta untuk segera melaporkan, karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat," akunya.

"Sebagai pejabat baru, saya akan berusaha untuk mendukung semua kinerja yang telah dirintis pejabat sebelumnya," sambung Asri. (one)

Komentar

Loading...