Mangkir Panggilan Pertama, Polres Ternate Layangkan Panggilan kedua ke Manajemen SPBU Maliaro

Mobil mikrolet yang terbakar.

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate melayangkan panggilan kedua untuk manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BTN, Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, panggilan pertama tidak dihadiri.

Panggilan ini berkaitan dengan insiden kebakaran di Maliaro yang menghanguskan dua unit mobil dan rumah beberapa waktu lalu.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, surat panggilan kedua untuk manajemen SPBU BTN sudah dilayangkan.

"Panggilan kedua sudah saya tandatangani dan dilayangkan, panggilan itu kalau bukan besok berarti hari Rabu," kata Bondan, Senin (6/1/2025).

Perwira dua balak itu menegaskan, jika panggilan kedua ini tidak hadir, maka penyidik akan melayangkan panggilan ketiga dengan status kasus penyelidikan.

"Masih panggilan yang ketiga karena masih penyelidikan, tapi kalau masih tidak hadir maka kita (penyidik) akan langsung melakukan gelar perkara," tandas Bondan.

Gelar perkara adalah untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan ataukah tidak.

"Kalau sudah melakukan gelar perkara dan menyepakati kasus ini bisa naik penyidikan, maka tentu akan kami layangkan panggilan ke manajemen, sampai dengan surat perintah membawa jika dua kali tidak hadir panggilan yang kami layangkan," tandasnya.

Untuk diketahui peristiwa kebakaran itu terjadi di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, sekira pukul 11.15 WIT, pada Rabu (25/12/2024).

Kebakaran tersebut, diduga bermula dari satu unit mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW yang menampung BBM kurang lebih 500 sampai 700 liter.

Selain itu, satu mobil Avanza yang dekat di lokasi juga terbakar habis karena tersambar api. Termasuk satu unit kios pun ludes, dan dua rumah terkena dampak api. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025