2025, TPP ASN Haltim Bakal Naik

Maba, malutpost.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) bakal menaikkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim Ricky Chairul Richfat menyampaikan, kebijakan kenaikan TPP bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan kondusif di Pemkab Haltim.
"Ini upaya Pemda untuk meningkatkan integritas para pegawai. Tetapi jika kinerja mereka buruk maka akan kita lakukan pemotongan TPP," terang Ricky, Jumat (27/12).
Ricky mengatakan kenaikan TPP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Haltim. Hal tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan, serta bentuk sinergi antara pemerintah dengan para ASN, sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Haltim.
"Nanti di tahun depan, salah satu penilaian TPP adalah penilaian kinerja dari para pimpinan OPD hingga jajaran di bawahnya. Jadi harus benar-benar bekerja dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh ASN agar kebijakan ini dapat berjalan mulus dan memenuhi harapan pegawai.
Ricky menegaskan, pimpinan di Pemkab Haltim sangat memperhatikan kebutuhan para pegawai dan memastikan bahwa kenaikan TPP ini didasarkan pada kebutuhan mereka.
"Tugas kita adalah memastikan mereka tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh. Dengan begitu, mereka bisa fokus pada tugas utama mereka tanpa perlu mengkhawatirkan soal kesejahteraan," pungkasnya. (wm-03/kox/*)
Komentar