Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan MCK, Jalan Ditempat

Sambung dia, dalam Satu kontrak pembangunan MCK Individual itu terdiri dari 5 unit MCK per desa jika ditotalkan menjadi 105 unit MCK Individual yang tersebar di beberapa titik lokasi yakni Kecamatan Taliabu Barat, Taliabu Utara, Taliabu Timur dan Taliabu Selatan.
"Kontrak kerjanya mulai dari bulan November dan berakhir di Desember 2022, namun hingga berakhirnya masa kontrak pekerjaan tersebut tidak di kerjakan sama sekali dan Anggarannya Cair 100%." Jelasnya.
Usman mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik PPK, PPTK, Bendahara serta pihak Rekaman (Kontraktor) dalam kegiatan tersebut.
Meski begitu, terkait Hasil Perhitungan Kerugian Negara (HPKN) dari BPK, Tim penyelidik Kejari Pulau Taliabu belum bisa memastikan kapan dikeluarkan hasil perhitungan dari tim auditor.
"Jadi Kejari Taliabu tetap menunggu (HPKN) itu ada, baru di lakukan penetapan tersangka." Pungkasnya. (nox)
Komentar