Perusahaan di Maluku Utara Diimbau Bayar THR Natal Tepat Waktu
![](https://www.malutpost.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241214-WA0009.jpg)
Sofifi, malutpost.com -- Perushaan di Maluku Utara diimbau untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Natal bagi pekerja yang beragama nasrani tepat waktu. Pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 sebelum hari raya Natal.
Kepala Bidang Pengawasan, Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy mengatakan, setiap perusahaan harus mematuhi aturan Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari besar keagamaan.
"Kami mengawasi sejumlah perushaan yang memberlakukan aturan THR Natal," kata Nirwan Turuy, Sabtu (14/12/2024).
Nirwan menegaskan, bahwa dalam surat edaran terdapat sanksi bagi yang tidak membayar THR kepada karyawan, sebagaimana diatur pada Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi bagi perusahan yang tidak memberikan THR tersebut adalah sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian usaha atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
"Pemerintah daerah melalui Disnakertrans Maluku Utara mengimbau pada semua pengusaha untuk membayar THR, tepat waktu," tuturnya.
Selain perusahaan, bagi karyawan yang tidak mendapat THR Natal agar bisa mengajukan laporan ke Disnakertrans kabupaten/kota maupun provinsi.
Sebagiamana diketahui pembagian THR tersebut diatur dalam surat edaran Kemnaker Nomor: M/2/HK.04/III/2024 terkait THR keagamaan pada poin ke 7.
Lanjut Nirwan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi serikat buruh dalam rangka pengawasan proses pembagian THR Natal bagi karyawan.
"Jadi teman-teman karyawan yang belum dapat THR bisa ajukan pengaduan ke Disnaker atau serikat," tegas Nirwan.
Ia juga menegaskan, pembayaran THR keagamaan oleh setiap pengusaha wajib membayar secara penuh dan tidak boleh cicil.
"Namanya THR tidak boleh dicicil, harus kasih ful. Tidak perlu ada panjar," pungkasnya. (nar)
Komentar