Kodim 1501 Ternate Sita Ribuan Miras

Ternate, malutpost.com -- Anggota Kodim 1501/Ternate, Provinsi Maluku Utara menyita ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Ribuan botol miras tersebut disita di lingkungan Jikomalamo, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, pada Minggu (8/12/2024).
Dandim 1501/Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono mengatakan, kurang lebih sebanyak 1.300 botol yang diamankan.
Hal ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada miras yang dipasok dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, masuk ke Kota Ternate melalui jalur laut yang diturunkan di Kelurahan Takome.
"Dari informasi itu Danunit Intel Kodim 1501/Ternate Lettu Inf Yusran Sanduan bersama tim langsung tindak lanjut," jelasnya.
Di lokasi, sambung Dandim, Danunit dan anggota mendapatkan miras sebanyak 25 karung yang berisikan 1.300 botol dan 4 jerigen kosong sudah diturunkan ke pesisir pantai.
"Di lokasi pemilik langsung kabur karena mengetahui keberadaan petugas, tapi begitu identitas pemilik sudah dikantongi dan barang bukti langsung diamankan," ungkapnya.
Dengan temuan ini lanjut Dandim, Kodim 1501/Ternate telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi kegiatan ilegal yang dapat merusak ketertiban sosial.
Tindakan ini juga sejalan dengan upaya lebih besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan adalah kunci utama.
"Dengan temuan ini kami menyerahkan barang bukti ke pihak berwenang, dalam hal ini Polres Ternate. Kodim 1501/Ternate memberikan contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, semua pihak harus bekerja sama dan menciptakan lingkungan yang aman serta beradab demi tercapainya Indonesia yang maju dan sejahtera," tandasnya. (one)
Komentar