Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Kasat Intel Polres Halbar Usir Wartawan saat Liputan

Polda Malut (foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko diminta untuk mengevaluasi Kasat Intel Polres Halmahera Barat (Halbar) IPDA Laode Muhammad.

Pasalnya, IPDA Laode diduga mengusir wartawan saat melakukan peliputan pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di kantor KPU Kabupaten Halbar, Selasa (3/12/2024).

Praktisi hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mengatakan, tindakan yang ditunjukan oleh Kasat Intel Halbar, IPDA Laode Muhammad merupakan sikap yang tidak terpuji, sebab KPU setempat juga tidak keberatan atas kehadiran rekan-rekan pers untuk melakukan peliputan.

"Kenapa IPDA Laode yang kapasitasnya Kasat Intel bisa melarang wartawan, padahal mereka melaksanakan tugas dan ini juga sudah mendapat izin dari KPU," tegas Mirjan, Rabu (4/12/2024).

Wartawan saat melaksanakan tugas kata Mirjan dilindungi oleh Undang-Undang Pers sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 angka 1 yang menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara, data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

"Bahkan dalam juncto Pasal 8 berbunyi, melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum," ujarnya.

Langkah Kasat Intel Polres Halbar lanjut Mirjan, tidak sejalan dengan arahan Kapolda Maluku Utara yang menjamin aktivitas peliputan pers selama pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara.

"Perlu diketahui juga Kapolda saat melakukan pertemuan terbatas dengan rekan-rekan pers menjamin kebebasan pers kepada para Jurnalis di Maluku Utara dalam memberikan informasi-informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.

Selain itu, Mirjan bilang, Kapolda juga pernah menyampaikan kepada rekan-rekan pers untuk memberikan informasi yang akurat karena merupakan tugas sebagai seorang jurnalis.

"Dalam pertemuan terbatas di Polda Maluku Utara, Kapolda mengakui bahwa media merupakan salah satu yang ikut berperan aktif pada kesuksesan Pilkada karena dapat menyejukkan dan menyangkal informasi hoax maupun kampanye hitam (Black Campaign) yang berkembang pesat di media sosial," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat laporan atas informasi tersebut.

"Kita belum dapat laporan, kalau ada laporan maka ditindak lanjuti," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025