RAPBD Tahun Anggaran 2025 Dirancang Sebesar Rp. 699 Miliar Lebih

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus meyerahkan dokumen RAPBD kepada Ketua DPRD yang didampingi wakil ketua I, Sukardinan Budaya dan wakil ketua II, Amrin Yusril Angkasa

Bobong, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu gelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Jumat (29/11/2024) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi didampingi wakil ketua I, Sukardinan Budaya dan Wakil ketua II, Amrin Yusril Angkasa.

Paripurna tersebut juga merupakan paripurna terkahir Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus karena pada bulan Februari mendatang Aliong Mus dinyatakan purna tugas sebagai bupati Pulau Taliabu.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutannya menjelaskan, pada kesempatan ini Pemda Pulau Taliabu menyampaikan nota penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya.

Kebijakan pemerintah pusat dan menampung kebutuhan masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai kegiatan pembangunan yang bermuara kepada upaya untuk kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

"Berdasarkan kebijakan umum APBD Platfrom anggaran sementara yang telah disepakati bersama, kami telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang APBD tahun 2025 yang disampaikan hari ini," jelasnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...