Kades Palamea Halsel Dituduh Tahan Gaji Perangkat Desa Karena Tak Ikut Arahannya di Pilkada, Karim: Itu Tidak Benar
Labuha, Malutpost.com — Kepala Desa Palamea Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Karim H. Subur dituduh telah bermain politik secara terang-terangan. Keterlibatan Kades Palamea dalam Pilkada ini dengan memanfaatkan gaji perangkat desa. Karim disebut telah menahan gaji perangai desa dan BPD, dengan tujuan agar semua perangkat desa harus mengikuti pilihan politiknya di Pilkada Halmahera Selatan.
Terhitung gaji perangkat desa dan BPD yang ditahan oleh Karim Subur yakni selama 4 bulan. Padahal, anggaran untuk belanja perangkat desa dan BPD tersebut sudah cair dan saat ini sudah masuk di kas desa.
“Alasan Kades (Palamea) belum memberikan Gaji perangkat desa dan BPD karena sebagian perangkat desa (Pemerintah Desa) tidak mendukung salah satu calon bupati dan wakil Bupati sesuai dengan pilihan dia (Kades),” ungkap salah satu perangkat desa Palamea yang enggan menyebutkan namanya.
“Dia (Kades Palamea) juga bilang, pemberian gaji perangkat desa dan BPD menunggu hingga selesai pemilihan baru diberikan,” sambungannya.
Sementra itu, Kades Palamea, Karim H. Subur saat dikonfirmasi membantah tuduhan terbut. Menurutnya, dia tidak bermaksud menunda pemberian gaji perangkat desa apalagi dikaitkan dengan politik. Namun untuk saat ini, dia masih disibukkan dengan hajatan pernikahan keluarganya.
“Itu (tuduhan) tidak benar. Nanti setelah acara (nikah) selesai baru diberikan (gaji). Saya tidak pernah bilang, kalau mereka (perangkat desa) tidak ikut saya dalam Pilkada maka saya tidak berikan gaji,” tegas Karim singkat. (kun)
Komentar