KPK Hadirkan Pihak Bank dalam Sidang Kasus Muhaimin Syarif di Pengadilan Ternate
Ternate, malutpost.com -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek dan perizinan tambang dengan terdakwa Muhaimin Syarif alias Ucu kepada eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Jumat (22/11/2024).
Sidang dengan agenda pemeriksaan 4 orang saksi ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT, dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Rudy Wibowo didampingi 2 orang hakim anggota.
Empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang ini adalah Risky Firmansyah dari pihak Bank Mandiri, Alien Maulani selaku petugas Supervisor BNI, Chabib dari BSI dan Okta Vera Tobing dari BRI.
Dalam sidang, Majelis hakim memberikan kesempatan pertama kepada JPU untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Greafik, salah satu JPU KPK mengajukan pertanyaan ke saksi Risky Firmansyah. Greafik bertanya ke Risky soal kenal atau tidak kepada terdakwa Muhaimin Syarif. Risky menjawab awalnya tidak mengenal Muhaimin. Dia baru mengetahui Muhaimin saat kasus ini muncul di berbagai media.
"Saya tidak mengenal terdakwa. Saya mengenal ketika adanya kasus yang ditangani KPK ini. Meski begitu dapat saya benarkan kalau, terdakwa adalah nasabah kami di mandiri," tutur Risky.
Risky bilang dirinya juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK di gedung merah putih jakarta. Saat itu KPK menyurat ke kantor pusat Bank dimana Dia bekerja. Sehingga kantor pusat memintanya untuk menghadiri pemanggilan penyidik KPK.
"Menindaklanjuti itu, saya pun diminta oleh kantor pusat untuk menyiapkan bukti print out rekening koran atas nama Ramadhan Ibrahim, Zaldi Kasuba, Ismid Bachmid dan pak AGK. di dalam rekening koran itu, terbaca kalau di rekening-rekening tersebut terjadi transaksi. Contohnya di rekening AGK, ada uang yang masuk dari pihak CV Taliabu Indonesia senilai Rp. 250 juta dan juga CV Balito Amal Sejahtera senilai Rp. 250 juta. Sehingga ditotalkan berjumlah Rp. 500 juta," ungkap Risky.
Menurut Risky, tranferan ke rekening Ramadhan seingat Dia sekitar Rp.30 juta dari orang bernama Fajaruddin.
Sementara untuk Zaldi Kasuba uang yang masuk senilai Rp15 juta dari orang bernama Fajaruddin.
Sementara Ismid Bachmid total uang yang masuk sebesar Rp350 juta.
"Pekerjaan kami semuanya diatur oleh sistem maka pasti uang masuk dan keluar akan terbaca. Dan seluruh bukti rekening koran sudah kami serahkan ke penyidik KPK," tandas Risky.
Baca halaman selanjutnya..
Komentar