Tim Cyber Bawaslu dan Polda Maluku Utara Pantau 20 Akun Grup Facebook Penyebar Hoaks

Ardian juga menjelaskan bahwa tim mereka sudah berkoordinasi dengan pihak platform media sosial agar konten yang terbukti melanggar aturan dapat segera dihapus. Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan unggahan-unggahan yang mencurigakan atau bernada provokatif. “Masyarakat juga punya peran besar dalam menjaga ketertiban informasi. Dengan melaporkan konten yang tidak benar, kita bisa menciptakan suasana Pilkada yang lebih sehat,” tambah Ardian.
Sementara itu, Koordinator Tim Tugas Pengawasan Siber, Wendi Wambes, mengatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini. Menurutnya, beberapa grup memang lebih rentan menjadi sarang penyebaran kampanye hitam dan ujaran kebencian, terutama terkait isu SARA yang sangat sensitif.
“Kami menyadari bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi Pilkada untuk menyebar hoaks dan kampanye hitam. Oleh karena itu, pengawasan ini kami perketat. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi,” ujar Wendi.
Ia juga menyebutkan bahwa timnya melakukan sosialisasi kepada para admin grup untuk turut berperan aktif dalam memantau unggahan di platform mereka.
“Admin grup sebaiknya aktif menyaring konten dan menghapus unggahan yang provokatif. Ini juga untuk menjaga komunitas online tetap aman,” pungkas Wendi.
Dengan langkah-langkah pengawasan ini, Bawaslu Maluku Utara berharap masyarakat dapat menikmati Pilkada 2024 tanpa adanya gangguan informasi yang menyesatkan atau bernada provokatif. (ikh)
Komentar