APBD-P 2024 Pemprov Maluku Utara akan Dibahas Tanpa Ketua DPRD Definitif.
Sofifi, malutpost.com -- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tahun 2024 bisa dibahas tanpa ada ketua DPRD definitif.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir. Dia menjelaskan, pembahasan anggaran bisa dilakukan meskipun hanya dengan tiga wakil ketua DPRD yang telah ditetapkan baru-baru ini.
"Untuk tiga orang (wakil ketua) kita sudah usulkan ke Kemendagri tinggal menunggu SK. Karena kalau tiga orang itu sudah keluar (SK) tidak pengaruh, sekalipun ketua belum ada bisa dibahas," kata Samsuddin, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, pembahasan APBD-P diharapkan bisa segera dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu pada 30 November 2024 adalah batas akhir kesepakatan.
"Menunggu saja saat ini dalam proses pengurusan. Tetapi nanti kalau sampai tanggal 1 Desember itu adalah toleransi. Tapi yang diharapkan itu bisa selesai di 30 November 2024," ucap Samsuddin.
Terkait dengan itu, sambung Dia bahwa seluruh dokumen APBD-P sudah diserahkan dan tinggal pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Mudah-mudahan segera," pungkasnya. (nar)
Komentar