Ketua Deprov Maluku Utara Masih Kosong, Paripurna Hanya Tetapkan 3 Wakil Ketua

Kuntu Daud

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 dengan agenda penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan periode 2024-2029.

Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara, Kuntu Daud. Sayangnya rapat ini belum juga menetapkan posisi ketua DPRD definitif.

Rapat tersebut hanya menetapkan tiga nama sebagai wakil ketua DPRD definitif. Pengumuman wakil ketua ini sasuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

"Pada hari ini sesuai dengan tata tertib (Tatib) itu satu bulan pimpinan definitif harus sudah ditetapkan. Karena yang masuk sementara sekarang ini cuma tiga pimpinan makanya hari ini kami sudah melebihi waktu yang diberikan kepada kami pimpinan sementara," kata Kuntu Daud, Selasa (5/11/2024).

"Berdasarkan hasil musyawarah, kami menetapkan tiga nama sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara," tambahnya.

Tiga nama itu adalah Kuntu Daud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Husni Bopeng dari Partai NasDem, dan Husni Salim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kuntu bilang, keputusan ini disepakati secara bulat oleh anggota DPRD yang hadir, sehingga dianggap sah dan akan segera diteruskan ke Mendagri melalui Pj Gubernur untuk proses pengesahan.

Menurutnya, posisi ketua DPRD masih menunggu keputusan dari Partai Golkar selaku pemenang kursi terbanyak (8 kursi) pada pemilihan Februari 2024 lalu. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025