Pedagang Kopi di Area Lapangan Ngara Lamo Kota Ternate Ditata

IMG 20260821 WA0067
Rapat koordinasi Pemkot Ternate bersama sejumlah pihak dan perwakilan pedagang kopi membahas penataan aktivitas di kawasan Lapangan Ngara Lamo, Soa-Sio, Jumat (21/8/2026).

Ternate, malutpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menata aktivitas pedagang kopi street di kawasan Lapangan Ngara Lamo, Kelurahan Soa-Sio.

Penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jumat (21/8/2026).

Rapat dihadiri Kasat Lantas Polres Ternate, Dinas Perhubungan, BP2RD, Satpol PP, pengelola kawasan Ngara Lamo, Lurah Soa-Sio, Lurah Salero, serta perwakilan pedagang kopi.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan salah satu poin utama yang disepakati adalah seluruh pedagang kopi harus berjualan di dalam area Lapangan Ngara Lamo. Tidak ada lagi aktivitas yang menggunakan pedestrian maupun trotoar.

“Yang jelas, tidak ada lagi penjual kopi yang menempati trotoar. Semua itu masuk ke dalam area Lapangan Ngara Lamo,” kata Rizal usai rapat.

Menurutnya, penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sekaligus memastikan akses pengguna jalan tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga mengatur area parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Untuk kendaraan roda empat, parkir hanya diperbolehkan satu baris di sisi barat kawasan. Sementara sisi timur Lapangan Ngara Lamo tidak diperbolehkan menjadi lokasi parkir.

Pemkot juga menyiapkan area khusus parkir kendaraan roda dua di bagian belakang, mulai dari kawasan Tugu Adipura hingga ujung timur Lapangan Ngara Lamo. Area tersebut nantinya dipasangi barikade oleh Satlantas Polres Ternate.

Dengan pengaturan ini, pengunjung yang ingin menikmati suasana malam di Lapangan Ngara Lamo dapat memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan sebelum memasuki kawasan.

Rizal menegaskan, penataan parkir juga penting untuk memastikan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, dapat melintas tanpa hambatan.

“Jangan sampai kalau ada mobil pemadam kebakaran atau ambulans yang buru-buru lewat, kemudian terganggu,” ujarnya.

Untuk retribusi makan dan minum, pemerintah bersama pedagang menyepakati tarif sebesar Rp10 ribu per malam untuk satu tenan. Namun, untuk meringankan beban pedagang, dua tenan akan dihitung sebagai satu tenan.

“Agar tidak memberatkan pedagang, dua tenan akan dihitung sebagai satu tenan. Sedangkan retribusi parkir dan sampah tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rizal.

Pemkot Ternate juga menegaskan bahwa Lapangan Ngara Lamo diprioritaskan bagi pedagang kopi. Sementara penjualan makanan tertentu, seperti coto, tidak diperkenankan karena pemerintah ingin menjaga kebersihan sekaligus estetika kawasan.

Jadi Spot Nongkrong Delegasi JKPI

Rizal menyebut kawasan Lapangan Ngara Lamo juga akan diarahkan menjadi salah satu lokasi nongkrong bagi delegasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang datang ke Ternate dalam rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Karena itu, pemerintah meminta pengelola kawasan dan para pelaku UMKM yang beraktivitas di lokasi tersebut untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.

“Karena itu, pemerintah meminta pengelola dan para pelaku UMKM menjaga kebersihan, ketertiban serta memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung."

"Kita harus tata dengan baik sehingga hak pejalan kaki terjawab, pengguna jalan juga terlayani, dan UMKM tetap bisa berkembang,” pungkas Rizal. (van)

Komentar

Loading...