Polisi Limpahkan Berkas Tahap I Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia ke Kejari Kepulauan Sula

Iptu Rinaldi Anwar. (Foto: Hamdi/malutpost.com)
Iptu Rinaldi Anwar. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Buya yang diduga dilakukan SS alias Gale terhadap istrinya WP alias Walia hingga meninggal dunia ke Kejari Kepulauan Sula, Senin (28/10/2024).

"Kami sudah limpahkan berkas tahap I tersangka SS alias Gale Terkait dugaan tindak pidana KDRT ke Kejari Kepulauan Sula pagi tadi," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar kepada malutpost.com, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, dengan dilakukannya tahap I ini, selanjutnya pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Kejari Kepulauan Sula.

"Jika ada petunjuk Jaksa yang perlu dilengkapi, maka pihaknya segera melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, pelaku menyatakan istrinya itu meninggal karena gantung diri. Namun saat diselidiki penyidik Polres Kepulauan Sula hingga dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, ternyata korban meninggal bukan karena di bunuh tapi di bunuh oleh suaminya sendiri.(ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025