Oknum Kades dan Sekdes di Kepulauan Sula Diduga Terlibat Politik Praktis, Wa Zaharia: Akan Diproses Jika Terbukti

Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia.(Foto: Hamdi/malutpost.com)
Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Sekretaris Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah inisial AG dan Kepala Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial SS diduga terlibat politik praktis.

Kedua aparat desa tersebut diduga ikut mengampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula nomor urut 2, Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy.

Mirisnya, Sekretaris Desa Baruakol dengan terang-terangan mengangkat dua jari saat berpose dengan Paslon FAM-SAH di lokasi kampanye. Hal ini sempat viral di salah satu media di Kepulauan Sula.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia menegaskan kedua aparat desa tersebut akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku jika terbukti ikut mengampanyekan pasangan calon.

"Saya baru dapat informasi dari rekan-rekan media, nanti kita akan mencari tahu. Jika Kades dan Sekdes ini benar-benar terlibat politik praktis, maka akan diproses secara hukum yang berlaku," tegasnya, Rabu (23/10/2024).

Untuk itu, ia akan memanggil Sekretaris Daerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole untuk membahas hal tersebut.

"Secepat kita memanggil Sekda untuk bahas hal itu. Apabila nantinya kedua pejabat desa itu terlibat aktif dalam politik, maka kami akan jalankan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(ham)

Komentar

Loading...