Oknum PNS Pembuat Video Provokatif Saat Kebakaran Speedboat Bela 72 Diperiksa Polres Kepulauan Sula

Kodrat Muh Hartanto.(Foto: Hamdi/malutpost.com)
Kodrat Muh Hartanto.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah memeriksa terduga pelaku pembuat video provokatif saat peristiwa kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada, Sabtu (12/10/2024) pekan kemarin.

Terduga pelaku pembuat video provokatif berinisial AS alias Esar yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu itu diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, mengatakan terduga pelaku telah dimintai klarifikasi pada, Rabu 16 Oktober 2024.

"Polres Kepulauan Sula diminta bantuan klarifikasi oleh Polres Taliabu atas beredarnya video viral. Klarifikasi sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah diteruskan ke Polres Taliabu," katanya, Jumat (18/10/2024).

Dia menyebut, hasil klarifikasi tersebut telah diserahkan ke Polres Pulau Taliabu setelah terduga pelaku dimintai klarifikasi." Hasil klarifikasi kita serahkan pada hari itu. Selanjutnya akan ditangani oleh Polres Pulau Taliabu," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025