Bawaslu Kepulauan Sula Didesak Percepat Laporan Dugaan Penyerangan Kampanye FAM-SAH di Desa Mangoli

Tim Hukum FAM-SAH.(Foto: Istimewa)
Tim Hukum FAM-SAH.(Foto: Istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Ade Ningsih Mus dan H. M, Saleh Marasabessy (FAM SAH), Arman Kedafota mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula mempercepat laporan dugaan penyerangan kampanye di Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah, pada Sabtu (5/10/2024).

Pasalnya, laporan peristiwa penyerangan kampanye FAM-SAH yang diduga dilakukan oleh 3 orang tim pasangan calon HT-Manis itu hingga saat ini belum ditindaklanjuti Bawaslu Kepulauan Sula. Padahal, laporan tersebut sudah dimasukkan sejak 11 Oktober 2024.

Untuk itu, ia menegaskan kepada Bawaslu Kepulauan Sula agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor, saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kami sebagai tim hukum FAM-SAH menyampaikan dengan tegas agar proses hukum terkait laporan kami segera di tindaklanjuti dengan memanggil para pihak terlapor dan juga saksi-saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan secepatnya," katanya, Rabu (16/10/2024).

Mengingat, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada hanya memberikan batasan waktu proses temuan atau laporan pelanggaran pilkada hanya 14 hari kerja terhitung mulai laporan itu di terima, yaitu, Pasal 146 Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan hasil penyidikannya disertai berkas perkara kepada penuntut umum paling lama 14 hari sejak laporan diterima.

"Hal itu memberi pembatasan waktu yang sangat singkat kepada Bawaslu, sehingga diperlukan kerja cepat agar proses penanganan perkara sebelum lewat 14 hari sudah ada kepastian hukum.

Kami juga berharap agar laporan dugaan peristiwa penyerangan yang sudah kami laporkan bisa ada titik terangnya. Sehingga, baik kami sebagai pelapor dan juga terlapor maupun publik bisa mendapat kepastian hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan 3 orang tim HT MANIS di Desa Mangoli waktu itu," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025