Tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut Lakukan Olah TKP

Kegiatan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Speedboat Bela 72. (Foto: Sukasno Sangaji/malutpost.com).
Kegiatan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Speedboat Bela 72. (Foto: Sukasno Sangaji/malutpost.com).

Bobong, malutpost.com -- Tim penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, bersama tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (15/10/2024).

Amatan malutpost.com dilokasi, olah TKP, tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan di TKP.

Kegiatan ini ikut dibantu Tim BPBD Kabupaten Pulau Taliabu dan dipantau langsung Kapolres, AKBP. Totok Handoyo, Wakapolres, Kompol. Sirajuddin, Kasat Reskrim, AKP. Komang I Sariawan dan sejumlah perwira serta anggota Polres Pulau Taliabu.

Kegiatan olah TKP berlangsung sekira pukul 08.20 WIT hingga sore tadi, olah TKP dilakukan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran pada speedboat Bela 72 tersebut.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo mengatakan, kegiatan olah TKP merupakan salah satu rangkaian penyelidikan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran pada speedboat tersebut.

Kata dia, hasil olah TKP akan dibawa ke Manado Sulawesi Utara untuk diolah di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Utara. "Hasil olah TKP akan dibawa ke Manado Sulawesi Utara," singkatnya. (nox)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025