Polisi Ungkap Kasus Bunuh Diri IRT di Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkap kasus bunuh diri ibu rumah tangga (IRT) di Desa Buya Kecamatan Mangoli Tengah. Korban dengan inisial WP (23) sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada, Senin 17 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan, WP meninggal bukan karena bunuh diri, tapi dibunuh oleh SS alias Gale (22) yang merupakan suaminya sendiri.
Rinaldi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 17 Juni 2024. Awalnya sekitar pukul 10.00 WIT, tersangka meminta izin kepada korban untuk pergi minum minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya.
Sekitar pukul 11.00 WIT, tersangka pulang ke rumah untuk makan. Setelah makan, tersangka kembali pergi minum minuman keras lagi. Pada pukul 14.00 WIT, korban datang memanggil suaminya untuk pulang.
Sesampainya di rumah, sempat terjadi adu mulut antara korban dan tersangka di dalam kamar. Saat itu tersangka langsung menampar pipi korban sebanyak lima kali menggunakan tangan kiri dan kanan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar