Jelang Tes SKD CPNS, Ini Pesan Kemenkumham Malut untuk Peserta
Ternate, malutpost.com -- Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode CAT calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara tahun 2024 akan segera dilaksanakan.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji meminta seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan matang, tekun belajar dan banyak latihan.
Andi Taletting Langi mengatakan seleksi CPNS Kemenkumham yang dilaksanakan secara profesional dan akuntabel ini, diharapkan dapat menjaring putra-putri terbaik Malut untuk menjadi insan pengayoman sesuai formasi jabatan.
Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji menjelaskan, kisi-kisi materi soal CPNS tahun 2024 sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan PNS tahun anggaran 2024.
"Materi SKD CAT sesuai aturan tersebut terdiri atas 3 bagian. Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP). Peserta harus banyak latihan materi-materi soal ini," ujar Kasim, Selasa (9/10/2024).
Dia bilang, materi soal TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan atas nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.
Kemudian materi soal TIU menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan verbal, numerik dan figural para peserta.
Sementara TKP menilai penguasaan dan kemampuan peserta pada aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.
"Total ada 110 soal SKD CAT yang akan diujiankan, TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal," ujarnya.
Kasim mengingatkan para peserta khususnya kategori umum agar memenuhi nilai ambang batas setiap kategori soal. Yakni TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
"Tapi kami ingatkan agar peserta dapat belajar optimal sehingga mencapai nilai yang lebih tinggi dari ambang batas agar dapat mengamankan dirinya masuk ke tahapan SKB (seleksi kompetensi bidang)," pungkas Kasim. (nar)
Komentar