Selama 6 Bulan TPP ASN di Kepulauan Sula Belum Dibayar, Pjs Bupati Panggil OPD Terkait
Sanana, malutpost.com -- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepuluaan Sula, Maluku Utara belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 6 bulan.
TPP ASN yang belum dibayar terhitung sejak April hingga September 2024. Karena itu, Pjs. Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas apa penyebab sehingga TPP ASN selama 6 bulan belum dibayar.
"Sebentar pukul 14.00 Wit saya akan rapat bersama OPD terkait untuk membahas kendala apa sebenarnya sehingga hak-hak ASN ini tidak diberikan," katanya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2024).
Selain itu, ia juga akan menanyakan terkaitĀ hasil pengumuman guru kontrak dan honda yang sampai saat ini belum juga diumumkan. Sementara seleksi guru kontrak dan honda itu dilakukan sejak Februari 2024.
"Semoga dengan waktu kurang lebih dua bulan ini kita dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami para ASN di lingkup Pemda Kepulauan Sula," pungkasnya.(ham)
Komentar