25 Anggota DPRD Kepulauan Sula Resmi Dilantik, Ahkam Gazali Pimpinan Sementara

Pengambilan sumpah jabatan DPRD Kepulauan Sula.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi dilantik, Senin (30/9/2024).

Pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2024-2029 dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Sanana, Tito Eliandi dan dihadiri Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zahria.

Dalam pelantikan tersebut, H. Ahkam Gazali ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepulauan Sula dan Ridho Guntoro sebagai Wakil Pimpinan.

"Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD masa jabatan tahun 2024 2029 menyampaiakn terima kepada mantan pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi serta seluruh mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula masa jabatan tahun 2019-2024 yang telah mengakhiri masa jabatannya," kata Pimpinan Sementara DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, Senin (30/9/2024).

Dikatakan, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah. Hal itu tertuang dalam ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Untuk itu, ia meminnta kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah untuk melepaskan semua perbedaan dan menggandengkan tangan bersama untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai.

"Saya dan kita semua yakin bahwa tanpa kebersamaan kita tidak akan kuat dan tanpa kekuatan kita tidak akan berhasil," katanya," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025