248 Pelamar CPNS di Kepulauan Sula Gagal di Seleksi Administrasi
Sanana, malutpost.com -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Rabu (18/9/2024).
Hasil seleksi administrasi ini dikeluarkan berdasarkan surat dengan Nomor: 800.1.2.2/1347/BKPSDM-KS/IX/2024, tentang hasil seleksi administrasi CPNS dilingkup Pemda Kepsul tahun 2024.
Tercatat ada 548 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 796 pendaftar. Sementara 248 orang dinyatakan tidak lulus.
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang diberi waktu selama tiga hari terhitung sejak 20 hingga 22 September 2024 melalui akun SSCASN pelamar.
"Ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id. Pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," katanya, Kamis (19/9/2024).
Dia menegaskan, bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai
CPNS maka, Pemda Kepulauan Sula berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai CPNS.
"Keputusan panitia seleksi pegawai aparatur sipil negara dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun angaran 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.(ham)
Komentar