Wakapolda Maluku Utara Janji Tindak Anggota Tak Netral di Pilkada 2024

Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen Napiuan. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M Napiun menegaskan kepada anggota Polres Kepulauan Sula untuk bersikap netral menjelang Pilkada 2024. Dia memastikan ada sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terlibat politik praktis.

"Ada dua tindakan yang akan diberikan kepada anggota Polres Kepulauan Sula yang terlibat dalam politik praktis yakni, tindakan persuasif dan represif,"kata Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M Napiun saat melakukan kunjungan kerja di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (18/9/2024).

Dia menjelaskan, tindakan persuasif diambil apabila yang bersangkutan tidak mampu mengatasi tekanan maka masyarakar langsung melapor ke Kapolres agar dinonaktifkan sementara dan dikembalikan setelah tahapan Pilkada.

"Kita juga akan represif apabila memang kedapatan tidak netral, maka itu kita langsung mengamankan ke Polda dan akan dilakukan pendalaman sampai pada yang lebih berat dari pada itu," tegas Stephen.

Dia menjelaskan, kehadirannya ke Kepsul atas perintah Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk untuk memberikan arahan kepada semua anggota agar bersikap netral selama pengamanan Pilkada. "Ini perintah Pak Kapolda jadi anggota tidak bisa terlibat politik,"jelasnya.

Dia berujar, selama pengamanan anggota Polisi akan didukung oleh TNI dan Pemda Kepulauan Sula. (ham)

Komentar

Loading...