Baru Dilantik Anggota DPRD Ini Segera Dipanggil Polisi, Ini Kasusnya
Ternate, malutpost.com -- Anggota DPRD Kota Ternate, berinisial NHI alias Nurjaya langsung diperhadapkan dengan hukum setelah dilantik pada, Selasa (17/9/2024).
Ia dilaporkan oleh Direktur PT. Sumber Bawang, Darmanto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih. Kasus tersebut dilaporkan sejak 29 Januari 2024 lalu, namun pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang menjadi calon legislatif.
"Sebagai penasehat hukum kami minta Kapolres Ternate melalui Kasat Reskrim segera tindak lanjut pemeriksaan kepada terlapor Nurjaya, apalagi kasus ini merugikan klien kami dengan uang yang besar," ungkap pengacara Darmanto, M Bahtiar Husni, Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan, polisi sebelumnya menjanjikan segera memanggil terlapor setelah pelantikan anggota DPRD.
"Waktu itu penyidik melalui Kasat Reskrim pernah sampaikan kalau yang bersangkutan telah mengikuti pencalonan dan terpilih sebagai anggota DPRD. Sehingga penyelidikan ditunda, dan hari ini yang bersangkutan telah selesai mengikuti pelantikan. Jadi kami minta penyelidikan segera dibuka dan memanggilnya untuk diperiksa sebagai terlapor," tegas Bahtiar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, pihaknya segera mengirim undangan klarifikasi kepada Nurjaya.
"Minggu ini, kita kirimkan undangan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu jika tidak ada solusi dari terlapor untuk menyelesaikan maka kasus tersebut dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas dia.
Nurjaya dilaporkan ke Polres Ternate pada 29 Januari 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih.
Kasus ini berkaitan dengan bisnis jual beli bawang antara Nurjaya dengan PT. Sumber Bawang. (one)
Komentar