Kawal Kasus Kematian Zulfadli, Tim Hotman Paris Temui Wakapolda Maluku Utara
Ternate, malutpost.com -- Tim hukum Hotman Paris mendatangi Polda Maluku Utara untuk memastikan perkembangan kasus kematian Zulfadli, warga Kota Ternate. Kasus ini mendapat perhatian serius Hotman Paris setelah pertemuan Fauziah Ar Marikar ibu almarhum Zulfadli dengan pengacara kondang tersebut di Jakarta.
"Kehadiran kami di Polda Malut untuk bertemu langsung penyidik berdiskusi kasus dugaan kematian klien kami almarhum ZF alias Zulfadli yang saat ini dalam penyelidikan," kata ketua tim PH korban, Dhea Arrum Sasqia Putri bersama Sartika Dwi Piscessa dan tim Hotman 911, Sabtu (14/9/2024).
Dhea mengatakan, selain penyidik timnya juga telah bertemu langsung dengan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M Napiun berserta Wadir Krimum serta Kasubdit III Ditreskrimum.
"Kami dari Jakarta. Alhamdulillah kedatangan kami disambut dengan sangat baik dan diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai proses dalam laporan polisi klien kami" jelasnya.
Selama 3 hari di Ternate, pihaknya hanya fokus terkait kasus tersebut yang hingga kini belum ada kejelasan sekaligus menyerahkan surat permohonan kepada Polda Malut.
"Mengenai isi surat permohonan, tim PH belum dapat mengutarakan secara rinci kepada media. Karena kami tetap menjaga hal-hal yang bersifat penting dalam proses penyelidikan. Yang pasti surat tersebut sudah diterima oleh Wakapolda Malut atas arahan, petunjuk serta izin dari Kapolda Malut surat itu akan diteruskan kepada Mabes Polri, Departemen Kedokteran Forensik Medico Legal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RS AL dr Mintohardj,”jelas Dhea.
Dia memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bekerja sama dengan Polda untuk memberikan kepastian hukum kepada kliennya.
"Kami berharap kepada rekan-rekan Kepolisian dapat mengabulkan surat permohonan kami yang telah tertuang dalam surat permohonan agar memudahkan semua proses penyelidikan dan pengembangan dalam perkara tersebut, untuk itu kami berterimakasih atas kerjasamanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, laporan keluarga almarhum Hi. Zulfadli sejak 19 September 2022. Ini dibuktikan dengan nomor laporan: LP/B/88/IX/2022/Malut/SPKT tertanggal 19 September 2022. Namun keluarga mendiang tak mendapat kepastian hukum terkait penyebab kematian selama penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Malut. Dalam penyelidikan, tim forensik juga mengambil 9 organ tubuh almarhum untuk diuji ke laboratorium guna memastikan penyebab kematian. (one)
Komentar