Pemuda Asal Taliabu Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Sula

Sanana, malutpost.com -- Bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda berinisial JL alias Jodi (19) warga Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun malutpost com, peristiwa ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Tengah pada 2023 lalu.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku sering datang ke rumah korban di Kecamatan Sulabesi Tengah. Karena melihat korban sedang berada di kamar mandi, pelaku langsung menghampiri korban di dalam kamar mandi dan langsung melakukan aksi bejatnya itu dengan cara memasukkan kemaluannya ke mulut korban.
Orang tua korban, FT saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut." Iya masasah ini terjadi pada 2023 lalu," katanya kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/9/2024)
Meski begitu, kata dia, keluarga korban sudah tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut dengan syarat terduga pelaku pergi dan jangan kembali lagi ke desa tersebur karena anaknya trauma jika melihat terduga pelaku.
Namun di 2024 ini, terduga pelaku kembali datang ke Desa Manaf dan sering pergi ke rumah korban di kampung sebelah. Karena keluarga korban melihat terduga pelaku, sehingga keluarga korban menitipkan salam kepada ibu angkat terduga pelaku di Desa Manaf untuk segera pulangkan pelaku terduga.
”Tapi dari keluarga angkat terduga pelaku ini tidak terima baik dan datang ke kami sambil ngamuk serta marah-marah dan menyampaikan kepada kami kalau tidak senang silahkan lapor, makanya saya kembali lapor polisi pada Rabu (4/9/2024)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dia menyebut, ada 4 orang saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut di antaranya, korban, nenek korban, ibu korban dan tertuga pelaku.
"Kasus itu saat ini statusnya masih dalam penyelidikan. Artinya dalam penyelidikan ini, kita masih mencari tahu apakah benar itu suatu tindak pidana atau bukan, karena kita minta keterangan dari terlapor itu kejadian dari tahun 2023. Jadi saat ini kita masil lakukan penyelidikan," pungkasnya.(ham)
Komentar