Diamkan Laporan Sultan Bacan, PH Minta Kapolda Maluku Utara Tegur Penyidik Ditreskrimsus

Bahtiar Husni.

Ternate, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko diminta menegur penyidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menangani laporan Sultan Bacan Muhammad Irsyad Maulana Syah.

Pasalnya, aduan kesultanan kepada Ketua dan Sekertaris Palimpungang Ompu Bangsa Nang dan Ompu Anak-Anak terkait fitnah dan pencemaran nama baik ini tidak ada perkembangan sejak dilaporkan pada 5 Agustus 2024 lalu.

"Laporan kami sudah satu bulan ini belum ada hasil progres. Harusnya sudah ada disposisi dan pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan awal," ungka Sultan Bacan ke-22 Muhammad Irsyad Maulana Syah melalui tim hukum, M. Bahtiar Husni, Kamis (5/9/2024).

Bahtiar meminta Kapolda menegur anak buahnya agar menindaklanjuti laporam masyarakat.

"Ini penting untuk cepat dilakukan proses, karena ini menjadi polemik di Bacan, karena berkaitan dengan Sultan Bacan. Intinya kami minta ada kejelasan," tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, belum bisa berkomentar.

"Saya cek dulu ke penyidik," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025