Diberhentikan dari Ketua NasDem Maluku Utara, Hatari Nyatakan Lawan Keputusan DPP
Ternate, malutpost.com -- Paska pergantian ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Partai NasDem Maluku Utara, kembali tuai polemik dalam internal partai.
Mantan Ketua DPW NasDem Maluku Utara Achmad Hatari menyatakan sikapnya menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem soal pergantian ketua dan sekwil. Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai ketentuan partai.
Hatari dengan tegas bilang akan lawan keputusan DPP yang memberhentikannya dari posisi ketua dan sekwil yang sebelumnya dijabat Achmad Hatari dan A. Malik Ibrahim.
"Nanti saya ke Ternate melakukan konfrensi pers. Saya akan lawan keputusan DPP," kata Achmad Hatari, melalui sambungan telepon, Sabtu (31/8/2024).
Hatari berujar, dirinya tidak mendukung pasangan calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos dan Sarbin Sehe yang diusung NasDem.
"Karena saya sama sekretaris Malik tidak mendukung Benny Laos. Maka harus diganti karena pendaftaran di KPU itu harus ketua dan sekretaris," katanya.
"Kita akan lawan, tidak dukung dia. Kita dukung Sultan Tidore Husain Alting," ungkap Hatari tegas.
Posisi ketua DPW NasDem Malut kini beralih ke Jakfar Sadik, sedangkan sekretarisnya Malik Ibrahim diganti dengan Husni Bopeng sesuai keputusan DPP NasDem Nomor 265-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang pengesahan susunan pengurus DPW NasDem Maluku Utara yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2024. (nar)
Komentar