Praktik Hanky Panky dan Cita-cita Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh: Petra Wahyu Utama
(Dosen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Unkhair)
Pada Bulan Agustus ini, Indonesia telah memasuki usia ke 79 tahun. Jalan panjang, terjal, dan berliku telah dilalui oleh bangsa kita untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Upaya berbenah terus dilakukan dari masa ke masa dengan dukungan penyempurnaan aturan yang disusun untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Namun demikian, upaya tersebut terus mengalami hambatan karena praktik hanky panky yang kian hari kian merajalela. Padahal saat ini, bangsa kita memiliki cita-cita menuju Indonesia Emas di usianya ke 100 tahun nanti. Apakah cita-cita itu bisa terwujud atau hanya mimpi belaka?
Praktik Hanky Panky
Hanky Panky adalah istilah yang muncul kali pertama di majalah humor Inggris Punch, atau London Charivari pada tahun 1841. Istilah ini dapat dimaknai sebagai tipu daya atau culas.
Praktik tidak terpuji itu barangkali umum dilihat di lingkungan sekitar kita. Mulai dari upaya penyuapan, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang demi mengamankan jabatan dan memperkaya diri sendiri.
Sudah tentu, sistem oligarki yang menguasai negeri kita semakin memperlambat percepatan kemajuan bangsa Indonesia karena struktur kekuasaan politik dan ekonomi hanya dipegang kelompok kecil atau segelintir orang saja.
Kapitalisme kroni (crony capitalism) mengakibatkan mereka yang berada di dalam lingkaran menjadi semakin tajir melintir karena praktik hanky panky yang dilakukannya bersama dengan pemegang kekuasaan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar