Pilkada Halmahera Utara Berpotensi Terhenti
Ternate, malutpost.com -- Bawaslu Maluku Utara mencatat sedikitnya ada empat kabupaten yang dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 belum cair 100 persen.
Empat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Utara (Halut).
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani menyebut, untuk Kabupaten Pulau Taliabu pencairan dana hibah baru 66,8 persen, Kabupaten Pulau Morotai 53,51 persen, Halbar 61,39 persen dan Halut 31,29 persen.
"Dari empat daerah tersebut yang paling sedikit ada di Kabupaten Halut, jadi memang Halut itu ada potensi untuk terjadi penundaan tahapan. Karena sudah pasti, apalagi dengan tahapan yang sementara berjalan ini," kata Masita, kepada malutpost.com, Selasa (20/8/2024).
Apalagi, sambung Masita, pada tanggal 27-20 Agustus 2024 merupakan waktu untuk pendaftaran pasangan calon.
"Nah ditengah-tengah tahapan ini kalau kemudian dananya memang benar-benar habis sudah pasti dengan sendirinya tahapan terhenti kan," kata Masita.
Dia menjelaskan, terkait sanksi dari permasalahan itu adalah merupakan kewenangan Kemendagri. Dimana Bawaslu hanya mengimbau sehingga anggaran tersebut diberikan 100 persen di bulan Agustus ini.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar