KPK Pantau Khusus 7 OPD Pemprov Maluku Utara Pengelola DAK, Dikbud Ratusan Miliar

Abdul Farid Hasan. (Foto: Narto/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi atensi khusus terhadap pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara.

OPD pengelola DAK itu di antaranya, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Rumah Sakit (RS) Sofifi, RS Chasan Bosoerie, RS Jiwa serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Makanya proyek pekerjaan fisik ini harus selesai sebelum tahun 2025," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara Abdul Farid Hasan, Rabu (14/8/2024).

Farid menjelaskan, proyek DAK fisik tahun 2024 telah selesai tender karena itu seluruh pekerjaan mesti selesai tahun ini.

"Hal tersebut merupakan konsentrasi Monitoring Center for Prevention atau MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"jelas Farid.

Pihaknya, lanjut Farid, telah membahas masalah tersebut dengan semua OPD untuk membantu mengendalikan kontrak agar proyek strategis itu berhasil tepat waktu.

"Kami panggil PPK-PPK untuk bicarakan, bagaimana caranya supaya proyek strategis itu bisa berhasil dan juga DAK fisik bisa selesai tepat waktu," tambah Abdul Farid.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...