KPK Cari Bukti Tambahan Aliran Dana ke AGK Usai Dengar Kesaksian Renny Laos

Renny Laos saat hadir bersaksi di Pengadilan Negeri. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meragukan kesaksian Komisaris PT. Buli Bangun, Renny Laos dalam sidang gratifikasi yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (31/7/2024) kemarin.

Renny dimintai keterangan terkait pemberian uang kepada terdakwa AGK atas proyek di Pemprov Malut yang ia tangani.

Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon memulainya dengan pertanyaan pemberian uang Rp50 juta kepada AGK.

Renny Laos yang juga pemilik Royal's Resto itu mengaku uang tersebut tidak diberikan langsung ke AGK maupun lewat ajudannya, melainkan tranfers ke rekening Kristian Wuisan yang juga terpidana kasus suap kepada AGK.

"Uang itu saya berikan kepada sepupu saya yakni Kristian Wuisan. Karena pada saat itu, Kristian sampaikan kalau ada uang, bantu Pak AGK berobat. Jadi saya transfer ke Kristian," kata Renny.

Kepada hakim, Renny juga mengaku tidak lagi menanyakan apakah uang tersebut sudah diserahkan ke AGK atau tidak.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...