Sekprov Malut Ungkap Progres Tindak Lanjut Hasil Rakor KPK

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) saat ini sedang melakukan pengumpulan data untuk menyiapkan laporan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang dipimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan proses pengumpulan data tersebut telah berjalan. Laporan tindak lanjut nantinya akan disampaikan kepada KPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Jadi kita saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan sudah kita jalan karena itu kan dilakukan laporan dua bulan,” kata Samsuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, Pemprov Maluku Utara masih memiliki waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan tindak lanjut tersebut.
“Jadi nanti begitu sampai dengan batas waktu, kita akan kirimkan laporan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 16 Juli 2026 lalu, Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, eks Hotel Crysan, Kota Ternate.
Pertemuan itu merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara. (nar)



Komentar