Perusahaan di Maluku Utara Wajib Ada Skala Upah

Marwan Polisiri. (Narto/malutpost.com)

"Nilai UMP kita diatas Rp 3 juta. Itu sudah termasuk UMP tertinggi kenaikan di tahun 2023 lalu. Kita Maluku Utara yang tertinggi di angka 7 persen,"jelasnya.

Lanjut Marwan, gaji atau upah merupakan hal penting dalam perusahaan. Bahkan besaran gaji menjadi salah satu alasan utama bagi seseorang untuk memasukan lamaran kerja.

Gaji adalah bentuk komitmen perusahaan kepada karyawan yang sudah bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencapai target-target perusahaan.

Ia mengaku, pemerintah saat ini sudah mengeluarkan berbagai regulasi yang mengatur segala hal terkait pengubahan.

"Salah satunya tentang struktur skala upah yang merupakan tingkatan upah di sebuah perusahaan, dimana itu memuat kisaran nominal upah. Mulai dari yang terkecil sampai terbesar untuk setiap golongan jabatan,"katanya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...