Anak dan Istri Pelaku Pelecehan di Kepulauan Sula Bakal Diperiksa

IPTU Rinaldi Anwar.(Hamdi/malutpost.com

Sanana, malutpost.com -- Tim penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal memeriksa 2 orang saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku inisial IS (75) terhadap seorang remaja inisial perempuan (19).

Saksi yang akan dihadirkan untuk diperiksa kali ini yaitu anak dan istri terduga pelaku inisial D dan KT.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Makanya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri terduga pelaku.

"Dua saksi ini harusnya sudah diperiksa pada Senin 29 Juli hari ini. Namun mereka (saksi) masih meminta izin sebentar untuk mengikuti kegiatan wisuda di Makassar,"aku IPTU Rinaldi, Senin (29/7/2024).

Dia mengaku, sebelumnya tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi, termasuk korban dan pelaku.

"Jika semua saksi sudah diperiksa, selanjutnya akan dilakukan digelar perkara,"pungkasnya.(ham/aji)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page