Keluarga Almarhum Menuntut Kapolda Malut Adil, Laporan Dua Tahun Lalu Mandek di Meja Penyidik

Ibu almarhum Hi. Zulfiandi didampingi tim penasehat hukum, Hamid Rahakbau saat memberikan keterangan ke wartawan. (Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) diminta supaya terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban, almarhum Hi. Zulfadli.

Permintaan ini karena laporan keluarga almarhum sejak 19 September 2022 hingga tahun 2024 belum ada kepastian hukum.

"Kasus sejak 2022 hingga saat ini keluarga korban belum menerima kepastian hukum bahkan keterbukaan dalam penyelidikan pun ditutupi. Ini dibuktikan sejak laporan masuk sampai sekarang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hanya diberikan sekali,"ungkap Hj. Fauziah Ar Marikar selaku ibu kandung almarhum, Hi. Zulfiandi melalui tim penasehat hukum Law Firm Hotman Paris dan Partners, Hamid Rahakbau, Sabtu (27/7/2024).

Hamid menjelaskan, keluarga almarhum hingga membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Malut itu lantaran merasa janggal dengan kematian almarhum Hi. Zulfadli pada 10 Juli 2022.

Karena sebelum dinyatakan meninggal, almarhum pernah bercerita kepada sang ibu dan keluarga di kediaman yang beralamat di Kelurahan Salero, Ternate Utara kalau dirinya dalam kondisi sehat.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025