Adik Kandung Bongkar Peran Sang Kakak, Eliya Terima Uang Dari AGK Senilai Rp8 Miliar Lebih
Ternate, malutpost.com -- Sidang lanjutan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (24/7/2024) kembali bikin heboh.
Ini setelah Jaksa Penuntunt Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi bernama Ismit Bachmid. Diketahui, Ismit Bachmid ini merupakan adik kandung dari saksi bernama Eliya Gabrina Bachmid yang sebelumnya juga sempat bersaksi di persidangan.
Dalam sidang, terungkap Eliya Gabrina Bachmid ternyata menerima uang miliaran rupiah menggunakan 3 rekening milik Ismit Bachmid.
Tiga rekening itu diantaranya BRI, Mandiri dan BCA.
Hal ini diungkap Ismit Bachmid saat bersaksi dihadapan Ketua Majelis Hakim, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lain.
"Yang mulia, uang yang masuk ke rekening itu saya tidak tahu dari siapa. Saya tahu ketika kakak Eliya yang beritahu,"ungkap Ismit menjawab pertanyaan hakim.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar