DPRD Kota Ternate Janji Panggil Kepala Dinas Pendidikan Pertanyakan Masalah DAK

Anas U. Malik.(foto istimewa)

Ternate, malutpost.com -- Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Muchlis Djumadil.

Hal ini karena ada 10 pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 belum ada tanda tangan kontrak kerja.

Masalah ini yang menyebabkan laporan realisasi DAK fisik Pemkot Ternate minim dan mendapat peringatan dari kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala dinas pendidikan.

"Komisi III akan mengundang kepala dinas pendidikan untuk meminta penjelasan, apa kendalanya sehingga laporan DAK terlambat,"janji Anas, Kamis (18/7/2024).

Dia bilang, saat ini sudah masuk triwulan II pelaksanaan program kegiatan. Apalagi, Pemkot Ternate juga sudah diperingkatkan oleh KPPN untuk segera memasukan data kontrak pekerjaan yang bersumber dari DAK fisik sebelum tanggal 22 Juli 2024.

Jika lewat, maka anggaran DAK yang harusnya membiayai pekerjaan fisik bisa hangus alias ditarik oleh pemerintah pusat.

"DAK itu bisa ditarik kembali. Jika sampai pemerintah pusat menarik kembali DAK maka ini merugikan masyarakat,"tuturnya.

Politisi Golkar ini bilang, kondisi keuangan daerah atau APBD Kota Ternate cukup terbatas. Sehingga, kucuran DAK dari pemerintah pusat sangat diharapkan.

"Sekarang DAK sudah ada, maka dinas dalam melakukan hal-hal teknis untuk realisasi DAK harus maksimal,"pintanya.

Samnbung Anas, jika ada dinas yang tidak serius dalam melakukan pelaporan terkait pemenuhan realisasi DAK, maka Wali Kota harus memberi peringatan tegas.

Sebelumnya, kepala KPPN Ternate, Royikan menyebut sampai 10 Juli 2024, realisasi DAK fisik Pemkot masih diangka 18,78 persen atau baru terserap Rp7,02 miliar dari total pagu DIPA Rp37,4 miliar.

Artinya, masih ada dana Rp30,37 miliar yang belum diserap.(fan/aji)

Komentar

Loading...