Pencuri Uang dan Emas Ditangkap Tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara

Ternate, malutpost.com -- Anggota dari Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara berhasil menangkap pelaku pencurian uang belasan jutaan dan emas di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Pelaku diketahui bernama IMF alias Idham. Pria 53 tahun ini ditangkap setelah tim Resmob serigala Utara menindaklanjuti laporan korban atas nama Narmin Fokaaya pada Minggu 14 Juli 2024 lalu.
Dari laporan itu, anggota Resmob Serigala Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku Idham di atas kapal Alsudais 21 saat berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.
Saat ditangkap, pelaku Idham hendak melarikan diri melalui jalur laut dengan kapal Al Sudais 21 menuju Kabupaten Kepulauan Sula.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, pengangkapan pelaku dilakukan anggota Resmob Serigala pada Rabu, 17 Juli 2024.
"Dia (pelaku) mau melarikan diri, namun rencana pelarian itu diketahui sehingga anggota langsung melakukan penangkapan,"ungkap Wahyuddin, Kamis (18/7/2024).
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar