Bawa Bukti, Front Marhaenis Kepualaun Sula Lapor Oknum Anggota DPRD Kasus Korupsi BTT
Sanana, malutpost.com -- Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kepualaun Sula, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula dan GSNI Kepulauan Sula, menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepualaun Sula, Kamis (11/7/2024).
Mereka juga membawa bukti baru dan saksi sekaligus membuat laporan kasus korupsi anggaran BTT Pemda Kepsul tahun 2021 yang diterima langsung Kejari Kepsul, Imannuel RH.
Front Marhaenis Kepualaun Sula meminta agar penyidik Kejari segera melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua orang aktor utama dalam kasus tersebut yakni, AMK alias Puang dan Anggota DPRD Kepualaun Sula, berinisial LL.
Menurut mereka, fakta dalam persidangan kasus tersebut di PN Ternate juga harus menjadi alat bukti bagi penyidik mendalami peran dua orang tersebut.
"Kami tidak hanya aksi saja, tetapi telah membuat aduan terbaru beserta bukti dan saksi soal peran dua orang tersebut, tujuannya penyidik segera menerbitkan sprindik untuk dua aktor itu,"kata Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko.
Rifki menyebut, ada 10 saksi yang sudah diajukan untuk membantu proses penyelidikan di Kejari. Karena itu, mereka berharap, penyidik tidak lagi berdalih menunggu putusan dalam kasus tersebut.
“Kami minta ke Pak Kajari dan tim penyidiknya jangan lagi banyak alasan harus tunggu fakta
persidangan, itu sudah jelas fakta di sidang, saksi juga sudah kami ajukan jadi segera
keluarkan sprindik untuk kedua orang tersebut, penegakan hukum itu harus adil jangan main
lindungi-lindungi orang yang terlibat.” tegas dia.
Massa aksi juga berjanji membuat laporan ke Jamwas Kejang RI jika laporan massa aksi tidak ditindaklanjuti. (ikh)
Komentar