Tunggakan Gaji Aparat Desa di Taliabu Akhirnya Dibayar

Kaban BPKAD Taliabu, Muhammad Ridwan Azis.(for malutpost.com)

Bobong, malutpost.com -- Sebanyak 71 desa di Kabupaten Kepulauan Taliabu, Maluku Utara bernafas lega. Pasalnya, tunggakan gaji aparat desa selama 6 bulan akhirnya cair sejak Senin, 8 Juli 2024, sebagaimana melekat dalam Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muh. Ridwan Azis kepada malutpost.com Selasa (9/72024), membenarkan kabar baik tersebut.

Dia mengaku, ADD tahap dua tahun 2024 sudah dicairkan sejak awal pekan kemarin. "Iya benar. Jadi ADD tahap II tahun 2014 sudah cair,"akunya.
Ridwan menyebut, anggaran ADD tahap II yang dicairkan sebesar Rp7 miliar lebih.

Ia menambahkan, anggaran tersebut hanya untuk pembayaran gaji aparat desa selama 6 bulan di tahun 2024 yang sempat menunggak alias belum dibayar. Sambung Ridwan, ADD yang dicairkan tidak termasuk operasional aparat desa.

"Add yang dicairkan itu hanya untuk pembayaran tunggakan gaji aparat desa selama 6 bulan, itu diluar operasional,"tambahnya.

Untuk operasional aparat desa akan dibayar setelah dana transfer masuk ke rekening daerah. "Kita dahulukan gaji karena itu haknya aparat desa. Sedangkan anggaran operasional akan dibayar namun menunggu dana transfer masuk dulu,"tandasnya.(nox/aji) 

Komentar

Loading...