Berkas Tersangka Pengroyokan Tewaskan Warga Kepulauan Sula Segera Diserahkan ke Jaksa

IPTU Rinaldi Anwar.(Foto: Hamdi/malupost.com)

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, segera meyerahkan berkas perkara tahap satu kasus pengeroyokan yang menewaskan warga Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah berinisial SS (25) ke Kejari Kepulauan Sula.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara 5 tersangka dan dalam pekan depan akan diserahkan ke Kejari Kepulauan Sula.

"Nanti kalau sudah lengkap baru diserahkan, kemungkinan minggu depan," katanya kepada malutpost.com, Selasa (9/7/2024).

Polisi sebelumnya menangkap 8 orang, namun setelah diperiksa penyidik menetapkan 5 orang tersangka masing-masing berinisial AH (23), SG (22), AU (18), MH (12), dari warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan dan RF (26) warga Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah.(ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025