Disetujui Semua Fraksi dengan Catatan, LPJ Ranperda APBD 2023 Kepulauan Sula Jadi Perda

Sanana, malutpost.com -- Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima dan menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksana APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda).
Keempat fraksi ini, yakni Fraksi Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Basanohi dan Fraksi Kebersamaan dalam paripurna menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023.
Meski telah disetujui, semua fraksi juga memberi catatan untuk ditindaklanjuti Pemda Kepsul.
Julkifli Umanahu dari Fraksi Demokrat, mengatakan, Fraksi Demokrat mengapresiasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemda Kepulauan Sula.
Meski demikian, ia meminta kepada Pemda segera menindaklanjuti temuan BPK yang terulang dan yang belum tuntas.
"Kemudian kita juga minta kepada Pemda Kepulauan Sula untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan alokasi khusus, khususnya DAK fisik dan nonfisik," katanya, Jumat (5/7/2024).
Senada dengan Demokrat, pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan Ramli Sade juga mengapresiasi capaian WTP dari BPK RI.
Pihaknya meminta kepada SKPD-SKPD pengelola APBD tahun 2023 yang mengalami temuan dapat diselesaikan.
"Untuk itu, kami Fraksi Golkar berharap agar segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ramli.
Untuk Fraksi Basonohi yang dibacakan Kamal Upara. Ia mengaku masih banyak penggunaan anggaran yang belum secara merata untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Sula.
"Masih banyak penggunaan anggaran yang belum terpenuhi problem peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembangan pendidikan serta kesehatan dan penunjang peningkatan SDM," ungkap dia.
Sementara Fraksi Kebersamaan yang disampaikan Kadir Sapsuha, meminta kepada Pemda Kepulauan Sula untuk terus mempertahankan predikat WTP di tahun mendatang.
"Prinsipnya, kita dari Fraksi Kebersamaan menyatakan menyetujui rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk diperdakan," pungkasnya.(ham)
Komentar