Lancarkan Program P4GN, Kejati Maluku Utara Masuk Kelurahan

Penyuluhan bahayanya narkotika di kantor lurah Tabona.(for malutpost.com)
Ternate, malutpost.com -- Program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) saat ini ikut menjadi fokus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Ini dibuktikan saat bidang Intelijen Kejati melaksanakan kegiatan penerangan hukum ke pemerintah daerah Kota Ternate dalam rangka melaksanakan rencana aksi P4GN tahun 2024.

Kegiatan yang digelar Rabu (3/7/2024) berlangsung di kantor Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Turut hadir, lurah Tobona dan seluruh staf pegawai hingga tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan penyuluhan materi dipandu langsung oleh Johannes Siregar yang juga koordinator Bidang Pidana Umum di Kejati Maluku Utara.

Johannes menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba bagi generasi muda dan efek negatif.

"Sasaran kita adalah mensosialisasikan bahaya narkoba, dampak narkoba dan sanksi hukum jika terlibat narkoba. Jadi bagi seluruh ASN, para tokoh-tokoh pejabat kita di daerah harapannya ikut mendukung gerakan P4GN tahun 2024,"pintanya.

Penyuluhan yang digelar pun disambut baik lurah Tobona, Ema Haruna. Sehingga,  ia dan para staf banyak menerima manfaat dan pengetahuan terkait penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum bagi para pelaku.

"Setidaknya kita bisa tahu dan bisa sosialisasikan ke keluarga dan warga untuk menjauhi narkoba,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...