Kajari Nurwinardi Diminta Tuntaskan Kasus Mangkrak di Taliabu

Bobong, malutpost.com - Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Nurwinardi usai serah terima jabatan (Sertijab) langsung disambut dengan sorotan. Sebagai Kajari Pulau Taliabu yang baru, Nurwinardi diminta agar menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak, terutama proyek bermasalah.
Usai serah terima jabatan dengan mantan Kejari Taliabu, Alfred Tasik Pallulungan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Senin, 21 Juni 2024, Kajari Taliabu Nurwinardi bersama istri didampingi Kasi Intel Kejari Taliabu, Nazamudin langsung bertolak ke luwuk, Sulawesi Tengah dan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal laut, KM Ratu Maria pada Rabu, 26 Juni kemarin dan tiba di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Kamis, 27 juni 2024.
Ketua Umum HMT Cabang Ternate, Sahrul Budaya berharap kedatangan Nurwinardi sebagai KAjari baru tidak hanya menjadi pelengkap di lembaga vertikal sebab, kondisi di Pulau Taliabu sedang tidak baik- baik saja. "Jadi dengan kedatangan kepala Kajari ini menjadi harapan baru dalam penegakkan hukum. Selamat datang dan selamat bertugas di Pulau Taliabu. ,"ucap Sahrul .
Diakui Sahrul, banyak dugaan kasus korupsi yang tidak disentuh mantan Kejari Taliabu, Alfred Pallulungan. Termasuk kondisi keuangan daerah yang tidak berjalan maksimal, pekerjaan fisik pemeliharaan mayor jalan dalam Kota Bobong, pekerjaan jalan rabat beton dan jalan Nggela-Salati di Kecamatan Taliabu Barat Laut.
Selain itu, ada pekerjaan pembukaan jalan Buamona-Samuya di Kecamatan Taliabu Utara Timur, termasuk pekerjaan jalan Lise di Kecamatan Lede dan masih banyak lagi pekerjaan yang mangkrak sehingga bermasalah namun tidak pernah disentuh hukum.
"Kami berharap Kajari yang baru ini melakukan gebrakan dalam penegakan hukum sebab banyak proyek mangkrak dan bermasalah tapi tidak pernah disentuh Kejari sebelumnya. Karena itu, kami minta pak Kajari Pulau Taliabu, Nurwinardi agar membuat gebrakan baru di Pulau Taliabu,"pinta Sahrul mengakhiri.(man/aji)
Komentar